
Abstrak: Undang-Undang Perkawinan Dalam Pluralitas Hukum Agama. Pernikahan beda agama memang menjadi suatu fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat dengan pluralisme. Pernikahan beda agama tidak bisa begitu saja dihilangkan hanya dengan peraturan hukum, karena mencintai orang lain tidak bisa dibatasi dengan agama. Keutuhan dan keharmonisan hubungan menjadi dambaan bagi semua pasangan suami istri, tak terkecuali pasangan suami istri beda agama. Perbedaan agama memang menjadi suatu hal yang rentan terhadap munculnya masalah dan konflik dalam kehidupan berumah tangga pasangan beda agama, karena banyak perbedaan dalam pola pikir, cara pandang, aktivitas dan kebiasaan sehari-hari yang sedikit banyak disebabkan oleh perbedaan agama yang dimiliki oleh keduanya. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis memandang perlunya meneliti bagaimana realitas yang terjadi dalam aturan agama yang diakui di Indonesia. Serta melalui penetapan inkracht oleh Mahkamah Konstitusi, maka pernikahan beda Agama kini dan nanti lebih diakomodasi oleh negara, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. konflik dalam hubungan dapat diminimalisir. DOI: 10.15408/jch.v2i2.2319
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 2 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Top 10% | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
