Downloads provided by UsageCounts
Kurikulum sebagaimana yang tercantum dalam SN DIKTI No 44 Tahun 2015, yaitu merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan (CPL) , bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 bahwa kurikulum menjadi hak perguruan tinggi, namun dalam penyusunannya harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan Kemenristekdikti, seperti : Permen No 44 Tahun 2015 tentang Standar Pendidikan Tinggi. Untuk itu penyusunan maupun revesi penyempurnaan kurikulum semua program studi di lingkungan UIA di samping harus mengacu pada ketentuan KEMENRISTEKDIKTI juga harus mengacu pula pada STATUTA UIA, Visi dan Misi UIA, Standar Pembelajaran UIA maupun masukan-masukan dari dunia Industri dan dunia Usaha seperti : Asosiasi Program Studi, Alumni, pengguna lulusan lainnya.
Panduan Kurikulum, KKNI, UIA
Panduan Kurikulum, KKNI, UIA
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
| views | 6 | |
| downloads | 7 |

Views provided by UsageCounts
Downloads provided by UsageCounts