Powered by OpenAIRE graph
Found an issue? Give us feedback
image/svg+xml art designer at PLoS, modified by Wikipedia users Nina, Beao, JakobVoss, and AnonMoos Open Access logo, converted into svg, designed by PLoS. This version with transparent background. http://commons.wikimedia.org/wiki/File:Open_Access_logo_PLoS_white.svg art designer at PLoS, modified by Wikipedia users Nina, Beao, JakobVoss, and AnonMoos http://www.plos.org/ ZENODOarrow_drop_down
image/svg+xml art designer at PLoS, modified by Wikipedia users Nina, Beao, JakobVoss, and AnonMoos Open Access logo, converted into svg, designed by PLoS. This version with transparent background. http://commons.wikimedia.org/wiki/File:Open_Access_logo_PLoS_white.svg art designer at PLoS, modified by Wikipedia users Nina, Beao, JakobVoss, and AnonMoos http://www.plos.org/
ZENODO
Report
Data sources: ZENODO
addClaim

Legal Policy of the Republic of Indonesia Law Number 3 of 2002 concerning National Defense with a Focus on Strengthening Reserve Components

Authors: Puspita Sari, Intan;

Legal Policy of the Republic of Indonesia Law Number 3 of 2002 concerning National Defense with a Focus on Strengthening Reserve Components

Abstract

Tulisan ini membahas analisis politik hukum terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dengan fokus utama pada penguatan komponen cadangan dalam sistem pertahanan nasional. Kajian ini menyoroti bagaimana konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) menempatkan seluruh warga negara sebagai bagian penting dalam upaya pertahanan negara. Selain itu, pembahasan juga mengkaji perkembangan politik hukum pertahanan Indonesia yang semakin adaptif terhadap ancaman modern seperti perang siber, terorisme, dan konflik hibrida. Dalam konteks ini, keberadaan komponen cadangan menjadi sangat strategis sebagai representasi pertahanan universal yang tidak hanya bertumpu pada militer, tetapi juga pada kesiapan masyarakat. Tulisan ini juga mengulas kebutuhan reformulasi regulasi agar penguatan komponen cadangan tetap berada dalam koridor demokrasi, menghormati hak asasi manusia, serta tidak mengarah pada militerisasi sipil. Dengan pendekatan teoritis dan konstitusional, analisis ini menegaskan bahwa pertahanan negara yang ideal adalah yang terintegrasi antara kekuatan militer, masyarakat, dan sistem hukum yang adaptif.

Powered by OpenAIRE graph
Found an issue? Give us feedback