
PROPOSAL SKRIPSI ANALISIS NILAI-NILAI PENDIDIKAN AKHLAK DALAM QS. LUQMAN AYAT 12-19 DALAM PERSPEKTIF TAFSIR IBNU KATSIR Disusun Oleh: Pipih Ratnasari NIM 222301122 JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN STAI DARUL QOLAM TANGERANG LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING PROPOSAL SKRIPSI Nama : Pipih Ratnasari NIM : 222301122 Program Studi : Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang Pendidikan : STRATA 1 (S-1) Judul Skripsi/Tugas Akhir: ”Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak dalam QS. Luqman Ayat 12-19 dalam Perspektif Tafsir Ibnu Katsir” PERSETUJUAN PEMBIMBING Proposal Skripsi ini telah disetujui oleh: Pembimbing I ……………….. Pembimbing II ……………….. DAFTAR ISI LEMBAR JUDUL...........................................................................................i LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING..............................................ii DAFTAR ISI..................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN.................................................................................1 1.1 Latar Belakang...............................................................................................................1 1.2 Identifikasi Masalah.......................................................................................................3 1.3 Pembatasan dan Perumusan Masalah............................................................................3 1.3.1 Pembatasan Masalah.........................................................................................3 1.3.2 Perumusan Masalah...........................................................................................3 1.4 Tujuan Penelitian............................................................................................................4 1.5 Kegunaan Hasil Penelitian..............................................................................................4 1.5.1 Kegunaan Teoretis.............................................................................................4 1.5.2 Kegunaan Praktis...............................................................................................4 1.6 Sistematika Penulisan......................................................................................5 BAB II TINJAUAN PUSTAKA.........................................................................6 2.1 Deskripsi Konseptual.....................................................................................................6 2.1.1 Pengertian Nilai................................................................................................6 2.1.2 Pengertian Pendidikan Akhlak.........................................................................7 2.1.3 Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Akhlak..............................................8 2.2 QS. Luqman ayat 12-19.................................................................................................12 2.2.1 Gambaran Umum Surah Luqman.....................................................................12 2.2.2 Kandungan Umum ayat 12-19..........................................................................13 2.3 Tafsir Ibnu Katsir...........................................................................................................16 2.3.1 Sekilas Biografi Ibnu Katsir…………………………………………………..16 2.3.2 Metode dan Karakteristik Penafsiran………………………………………….17 2.4 Kerangka Pemikiran……………………………………………………………………19 BAB III METODOLOGI PENELITIAN........................................................21 3.1 Metode Penelitian................................................................................................... .....21 3.2 Desain Penelitian.........................................................................................................21 3.3 Sumber Data................................................................................................................21 3.3.1 Sumber Data Primer...........................................................................................21 3.3.2 Sumber Data Sekunder.......................................................................................22 3.4 Teknik Pengumpulan Data..........................................................................................22 3.5 Teknik Analisis Data...................................................................................................23 3.6 Tempat dan Waktu Penelitian.........................................................................23 BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.................................... BAB V SIMPULAN DAN SARAN..................................................................... DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang memberikan petunjuk bagi manusia dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pembentukan akhlak. Salah satu surat dalam Al-Qur’an yang menekankan pentingnya pendidikan akhlak adalah Surat Luqman Ayat 12-19. Ayat-ayat ini memuat nasihat Luqman Al-Hakim kepada putranya mengenai tauhid, birrul walidayn, kesadaran moral, kesantunan sosial, hingga etika berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Selama ini, pendidikan Islam seringkali hanya fokus pada transfer pengetahuan secara kognitif. Fenomena degradasi moral yang terjadi saat ini—seperti hilangnya adab anak kepada orang tua atau meningkatnya gangguan kesehatan mental karena kurangnya rasa syukur—seringkali hanya dipandang sebagai kegagalan institusi sekolah atau kenakalan anak semata. Padahal, jika ditelaah lebih mendalam, terdapat kesenjangan akademik yang jarang dibahas: bahwa degradasi moral pada anak sejatinya adalah cerminan dari adanya ‘mata rantai yang putus’ dalam pola pendidikan keluarga. Yang juga merupakan cerminan dari degradasi fungsi pendidikan oleh orang tua di rumah. Banyak orang tua saat ini hanya berperan sebagai 'penyokong ekonomi' namun gagap dalam memerankan diri sebagai 'pendidik jiwa'. Hal inilah yang menjadi identitas unik dalam penelitian ini. Peneliti melihat bahwa dalam QS. Luqman ayat 12-19, Allah SWT tidak langsung memberikan perintah kepada anak, melainkan merekam bagaimana sosok Luqman—seorang ayah—menginternalisasi nilai hikmah dan syukur ke dalam dirinya terlebih dahulu sebelum ditanamkan kepada anaknya. Penelitian ini hadir dengan menawarkan narasi segar bahwa solusi degradasi moral bukan hanya terletak pada materi apa yang diajarkan kepada anak, melainkan pada kualitas pendidikan jiwa (syukur dan kesabaran) yang dicontohkan oleh orang tua, sebagaimana digambarkan secara mendalam dalam Tafsir Ibnu Katsir terhadap QS. Luqman ayat 12-19 bahwa Luqman sendiri harus menjadi orang yang Hakim (bijaksana) dan bersyukur sebelum mendidik anaknya. Urutan pendidikan dalam QS. Luqman ayat 12-19 yang dimulai dari aspek teologis hingga sosial menunjukkan sebuah sistem kurikulum pendidikan akhlak yang sangat relevan untuk menjawab tantangan kesehatan mental dan krisis adab di era kontemporer. Penelitian ini bertujuan mengisi kesenjangan antara teori tafsir klasik dengan tantangan praktis pendidikan keluarga di era modern. Surat Luqman ayat 12-19 ini memberikan gambaran komprehensif tentang nilai-nilai akhlak yang sangat relevan untuk diterapkan pada kehidupan modern. Nasihat Luqman Al-Hakim dalam ayat-ayat tersebut tidak hanya mengandung pendidikan akhlak kepada Allah dan orang tua, tetapi juga akhlak pribadi seperti kesadaran diri, kejujuran, serta akhlak sosial seperti kesantunan dan rendah hati. Nilai-nilai ini menjadi dasar yang kuat dalam membentuk karakter manusia yang beriman, berilmu, beradab. Dalam memahami kandungan ayat-ayat tersebut, tafsir Ibnu Katsir menjadi salah satu rujukan yang otoritatif. Ibnu Katsir dikenal sebagai ulama besar yang memiliki metode penafsiran bil-ma’tsur, yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an menggunakan ayat lain, hadits, dan pendapat para sahabat serta ulama terdahulu. Perspektif Ibnu Katsir membantu memperkuat pemahaman makna pendidikan akhlak dalam ayat-ayat tersebut secara lebih mendalam dan bersumber pada literatur yang kredibel. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti memandang penting untuk mengkaji nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam QS. Luqman ayat 12–19 dalam perspektif Tafsir Ibnu Katsir. Meskipun ayat-ayat tersebut sering dijadikan rujukan dalam kajian pendidikan akhlak, kajian yang secara khusus menganalisis nilai-nilai pendidikan akhlak berdasarkan penafsiran Ibnu Katsir masih relatif terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah dalam pengembangan konsep pendidikan akhlak yang bersumber dari Al-Qur’an serta relevan dengan konteks pendidikan Islam kontemporer. 1.2 Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang dapat diidentifikasi adalah sebagai berikut: 1). Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai akhlak yang terkandung dalam QS. Luqman 12-19. 2). Fenomena kemerosotan moral yang terjadi pada generasi muda khususnya dalam hal akhlak kepada Allah, orang tua, diri sendiri dan lingkungan sosial. 3). Belum banyak penelitian yang mengkaji secara spesifik nilai pendidikan akhlak dalam QS. Luqman 12-19 dengan menggunakan perspektif Tafsir Ibnu Katsir. 4). Perlunya pemahaman yang mendalam mengenai metode dan penafsiran Ibnu Katsir terhadap ayat-ayat tersebut. 5). Belum optimalnya penerapan pendidikan akhlak QS. Luqman 12-19 dalam kehidupan sehari-hari. 1.3 Pembatasan dan Perumusan Masalah 1.3.1 Pembatasan Masalah Agar penelitian lebih terarah, peneliti membatasi kajian pada: 1). Analisis pendidikan akhlak yang terdapat dalam QS. Luqman ayat 12-19. 2). Penafsiran ayat-ayat tersebut berdasarkan Tafsir Ibnu Katsir. 3). Penelitian dilakukan secara kualitatif-deskriptif melalui studi kepustakaan. 1.3.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: 1). Bagaimana penafsiran Ibnu Katsir terhadap nilai-nilai pendidikan karakter dalam QS. Luqman ayat 12-19? 2). Bagaimana relevansi nilai-nilai pendidikan dalam QS. Luqman ayat 12-19 menurut Tafsir Ibnu Katsir terhadap upaya mengatasi degradasi moral di era kontemporer? 3). Bagaimana rekomendasi praktis implementasi nilai-nilai pendidikan QS. Luqman ayat 12-19 dalam lingkungan keluarga menurut perspektif Tafsir Ibnu Katsir? 1.4 Tujuan Penelitian Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mendeskripsikan secara mendalam nilai-nilai pendidikan karakter dalam QS. Luqman ayat 12-19 perspektif Tafsir Ibnu Katsir. 2). Untuk menganalisis relevansi nilai-nilai tersebut sebagai solusi alternatif dalam menghadapi tantangan degradasi moral saat ini. 3). Untuk menyusun langkah-langkah praktis bagi orang tua dalam mengoptimalkan nilai-nilai QS. Luqman ayat 12-19 di kehidupan sehari-hari. 1.5 Kegunaan Hasil Penelitian 1.5.1 Kegunaan Teoretis Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan pendidikan Islam, khususnya mengenai pendidikan akhlak dalam Al-Qur’an, serta memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pendidikan Islam. 1.5.2 Kegunaan Praktis 1). Bagi pendidik – sebagai bahan rujukan dalam pengembangan pembelajaran pendidikan akhlak berbasis Al-Qur’an. 2). Bagi orang tua – sebagai pedoman dalam menanamkan nilai-nilai akhlak kepada anak. 3). Bagi masyarakat – sebagai sumber pemahaman tentang nilai akhlak Islami dalam kehidupan sosial yang relevan untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. 4). Bagi peneliti selanjutnya – sebagai referensi serta pengembangan penelitian berikutnya. 1.6 Sistematika Penulisan Untuk memudahkan pemahaman penelitian, skripsi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Pendahuluan, berisi latar belakang, identifikasi masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, serta sistematika penulisan. BAB II Tinjauan Pustaka dan Kerangka Pemikiran, berisi teori-teori yang relevan, gambaran umum surah Luqman, penafsiran Ibnu Katsir, konsep pendidikan akhlak, serta kerangka pemikiran penelitian. BAB III Metodologi Penelitian, meliputi metode penelitian, desain penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, serta waktu dan tempat penelitian. BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan, meliputi gambaran umum objek penelitian penafsiran QS. Luqman 12-19 menurut Ibnu Katsir, nilai-nilai pendidikan akhlak, serta analisis peneliti. BAB V Simpulan dan Saran, memuat hasil simpulan penelitian serta saran untuk penelitian selanjutnya. BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Deskripsi Konseptual 2.1.1 Pengertian Nilai Segala sesuatu yang ada di alam semesta ini disadari atau tidak mengandung nilai-nilai yang abstrak, seperti cinta, kejujuran kebajikan, dan lain-lain. Yang merupakan perwujudan dari bentuk nilai-nilai di dalam dunia budaya manusia. Nilai menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Nilai hakikatnya adalah nilai yang diinginkan oleh semua manusia, yang didasarkan pada kodrat manusia yang mencerminkan kemanusiaan, yang satu sama lain saling terkait, yang selalu diperjuangkan oleh semua manusia karena dianggap sebagai sesuatu yang berharga yang dapat memberikan kepuasan batin. Pada dasarnya nilai memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga urusannya selalu dalam beragam makna. Secara garis besar nilai dibagi dalam dua kelompok yaitu nilai-nilai nurani dan nilai-nilai memberi. Nilai nurani disini adalah nilai yang ada dalam diri manusia kemudian berkembang menjadi perilaku serta cara kita memperlakukan orang lain. Yang termasuk dalam nilai-nilai nurani adalah seperti kejujuran, keberanian dan kesucian. Sedangkan nilai-nilai memberi adalah nilai yang perlu dipraktikan atau diberikan, yang kemudian akan diterima sebanyak apa yang diberikan. Yang termasuk nilai-nilai memberi adalah kesetiaan, dapat dipercaya, hormat, cinta, peka, tidak egois, baik hati, ramah, adil dan murah hati. Jadi nilai merupakan hakikat sesuatu yang menyebabkan hal itu yang baik dan pantas dilakukan oleh manusia menyangkut ciri kehidupan perilaku seseorang. Serta nilai adalah sebuah prinsip sosial, tujuan atau standar yang dipakai atau diterima oleh individu, masyarakat dan lain lain. Nilai disini erat kaitannya dengan kebaikan, kendati keduanya memang tidak sama, mengingat bahwa sesuatu yang baik tidak selalu bernilai tinggi seseorang atau sebaliknya. Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa nilai yang dimaksud disini adalah mengenai Al-Qur’an Surah Luqman ayat 12-19 tentang tolak ukur yang diberikan oleh manusia di dalam menentukan sesuatu pilihan yang dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, karna nilai dijadikan standar perilaku.[1] 2.1.2 Pengertian Pendidikan Akhlak Akhlak merupakan aspek fundamental dalam ajaran Islam. Secara etimologis, kata akhlak berasal dari bahasa Arab ”Khuluq” yang berarti perangai, tabi’at, dan budi pekerti. Dalam istilah syar’i, ada beberapa definisi yang dikemukakan ahli tentang akhlak. Menurut Ibn Maskawaih (w. 421 H/1030 M). Akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pemikiran terlebih dahulu. Sedangkan menurut Al-Ghazali (1059-1111 M), dalam kitab ’Ihya’ ’Ulumuddin, akhlak sebagai suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dapat memunculkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran. Akhlak disini adalah sifat yang sudah tertanam dalam diri dan menjadi adat kebiasaan seseorang, sehingga secara otomatis terekspresi dalam amal perbuatan dan tindakannya. Dalam pengertian hakikinya akhlak itu bukan perbuatan yang lahir atas pertimbangan karena mengingat sesuatu faktor yang timbul dari luar diri, tetapi sebagai refleksi jiwa. Secara umum akhlak memiliki dua sifat diantaranya yaitu akhlak mahmudah (terpuji) dan akhlak madzmumah (tidak terpuji).[2] Istilah akhlak mahmudah diantaranya adalah akhlak baik, akhlak hasanah, atau akhlak karimah. Sedangkan akhlak madmumah biasa dikenal dengan istilah akhlak buruk dan akhlak sayyiah.[3] Adapun yang termasuk ke dalam pengertian akhlak terpuji adalah segala tingkah laku, tabi’at, watak, dan perangai yang sifatnya benar, amanah, sabar, pemaaf, pemurah, rendah hati dan sifat baik lainnya. Sedangkan yang termasuk pengertian akhlak atau budi pekerti yang buruk adalah semua tingkah laku, tabi’at, watak, perangai sombong, dendam, dengki, khianat, dan sifat-sifat buruk lainnya. Yang menentukan suatu perbuatan atau tingkah laku itu baik atau buruk adalah nilai dan norma agama, juga kebiasaan, atau adat istiadat. Adapun definisi pendidikan akhlak merupakan proses untuk mengembangkan kepribadian dan kebiasaan manusia yang kemudian menjadi adat kebiasaan yang baik.[4] Pendidikan akhlak juga merupakan pendidikan yang meningkatkan kesadaran tentang kemaksiatan dan dosa yang telah diperbuat. Jika pendidikan akhlak telah ditanamkan semenjak masa kanak-kanak dengan menumbuhkan keimanan dan ketakwaan, maka sudah dipastikan mereka akan memiliki respon yang baik dalam mendengar hal-hal kebaikan serta mampu membedakan dan memisahkan hal baik dengan hal yang buruk.[5] Dalam konteks modern, pendidikan akhlak semakin dibutuhkan karena maraknya degradasi moral seperti kurangnya rasa hormat, individualisme, sikap kasar, serta melemahnya etika sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai pendidikan akhlak dalam Al-Qur’an memiliki relevansi kuat untuk dijadikan pedoman. 2.1.3 Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Akhlak Kecanggihan teknologi saat ini tidak dipungkiri memiliki dampak yang besar kepada generasi Islam masa kini, baik dampak positif atau pun dampak negatif. Dampak positif canggihnya teknologi masa kini diantaranya mempercepat komunikasi, mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, membuka akses informasi yang lebih luas, memajukan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui otomatisasi dan inovasi serta memberikan peluang bisnis baru dan cara hidup yang lebih baik. Namun, canggihnya teknologi yang tidak diimbangi dengan pemahaman bijaksana mana yang baik dan tidak baik untuk dilakukan membuat kebanyakan manusia lupa akan hakikat terciptanya teknologi itu. Sebagiannya malah menggunakannya untuk hal-hal yang mengandung kemaksiatan. Bagaimana tidak, pengguna internet yang super bebas di kalangan pemuda khususnya tentu saja akan membuka peluang besar bagi mereka untuk mengakses apa saja, bahkan tayangan yang tidak pantas sekalipun. Tentu saja hal ini bisa menggerus keimanan dan mengusutkan pikiran, akibatnya rasa untuk senantiasa takut dan merasa diawasi oleh Allah akan berkurang, bahkan kelalaian semakin bertambah. Tentu saja hal ini juga menjadi pemicu Allah menjauhkan kita dari rahmat dan ampunan-Nya. Sebagaimana Allah berfirman bahwa Allah akan menjauhi orang-orang yang menjauhi-Nya, dan dekat sedekat-dekatnya pada orang yang selalu berusaha datang kepada-Nya. Kita juga perlu merenungkan bahwa ternyata pembatasan mana yang pantas dan tidak pantas di tengah maraknya perang pemikiran saat ini memang sangat penting. Agar generasi Islam khususnya menyadari hakikat keberadaan mereka di dunia ini.[6] Pengajaran tentang tingkah laku sungguh sangat mendapatkan tempat dalam Islam, sebab sejatinya Rasulullah SAW diutus untuk memperbaiki tingkah laku manusia. Sebagaimana yang kita ketahui, akhlak merupakan karakter mendasar yang melekat pada diri seorang Muslim. Semua kepribadian, sikap dan sifatnya akan terbaca dari cara bagaimana ia bergaul, berbicara, berhubungan dengan orang lain, dan yang lainnya. Sebagai seorang Muslim seharusnya alarm kesadaran akan rambu-rambu perilaku yang jauh dari kemuliaan itu senantiasa dinyalakan, mengingat zaman yang semakin mendesak dan terdesak oleh kegiatan sia-sia yang selalu mengintai korban untuk dijadikan budak-budak kemaksiatan.[7] Pemeliharaan akhlak tidak boleh dianggap hal yang sepele, boleh jadi hati yang sering berpaling dan condong pada hal-hal negatif karena hilangnya bimbingan bisa menjadi penyebab rontoknya akhlak mulia dari dalam diri. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya”. Jelas sudah tujuan pendidikan akhlak adalah untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, beriman dan bertakwa. Agar mampu meraih kebahagiaan dunia akhirat dengan mengendalikan diri dan berinteraksi, baik dengan Allah, maupun dengan sesama ciptaan-Nya. Karena urgensi pembenahan akhlak para generasi sudah menjadi kewajiban siapa saja untuk sama-sama menyokong pembentukan dan pemeliharaan akhlak mulia di kalangan generasi Islam.[8] Pendidikan akhlak dalam Islam juga bertujuan membentuk pribadi Muslim yang memiliki kecerdasan spiritual, emosional, dan moral. Pendidikan akhlak tidak hanya fokus pada etika sosial, tetapi juga pada penyucian hati (tazkiyatun nafs), penguatan iman, serta pembiasaan perilaku yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Para ulama sepakat bahwa akhlak yang baik merupakan buah dari keimanan. Rasulullah SAW sendiri menegaskan misi beliau ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.” Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan akhlak merupakan inti dari pembinaan jiwa manusia. Ruang lingkup pendidikan akhlak dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut: 1). Akhlak Kepada Allah (Khalik), antara lain beribadah kepada Allah, yaitu melaksanakan perintah Allah untuk menyembah-Nya sesuai dengan perintah-Nya; berdzikir kepada Allah, yaitu mengingat Allah dalam berbagai situasi dan kondisi, baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati; berdo’a kepada Allah, yaitu memohon apa saja kepada Allah. Do’a merupakan inti ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia, sekaligus pengakuan akan kemahakuasaan Allah terhadap segala sesuatu. Kekuatan do’a dalam ajaran Islam sangat luar biasa, karena ia mampu menembus kekuatan akal manusia. Oleh karena itu, berusaha dan do’a merupakan dua sisi tugas hidup manusia yang bersatu secara utuh dalam aktivitas hidup setiap muslim; tawakal kepada Allah, yaitu berserah diri sepenuhnya Allah dan menunggu hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan, tawadhu’ kepada Allah, adalah rendah hati di hadapan Allah, oleh karena itu tidak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah kepada Allah. Dalam ruang lingkup akhlak kepada Allah, nilai syukur menduduki posisi sentral yang tidak hanya bersifat ritual, namun juga berfungsi sebagai fondasi mental (psychological foundation) dalam pendidikan Islam. Sebagaimana tercermin dalam pembukaan wasiat Luqman (ayat 12), perintah bersyukur didahulukan sebagai bentuk kesiapan jiwa sebelum menerima tanggung jawab tauhid dan syariat. Di era kontemporer, nilai syukur ini menjadi sangat relevan sebagai penawar atas degradasi moral yang berakar dari krisis mental, seperti rasa tidak puas yang berlebihan, kecemasan sosial, dan hilangnya orientasi ketuhanan. Dengan demikian, pendidikan akhlak melalui nilai syukur berperan membangun ketahanan jiwa (resilience) peserta didik agar memiliki kesehatan mental yang stabil dalam menghadapi tantangan zaman. 2). Akhlak kepada makhluk dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut: (2.1). Akhlak terhadap manusia, yang dapat dirinci sebagai berikut. (2.2). Akhlak kepada Rasulullah, seperti mencintai Rasulullah secara tulus dengan mengikuti semua sunahnya. (2.3). Akhlak kepada kedua orang tua, yaitu berbuat baik kepada keduanya (birr al-walidain) dengan ucapan dan perbuatan. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam bentuk-bentuk perbuatan antara lain: menyayangi dan mencintai mereka sebagai bentuk terima kasih dengan cara bertutur kata sopan dan lemah lembut, mentaati perintah, meringankan beban, serta menyantuni mereka jika sudah tua dan tidak mampu lagi berusaha. Berbuat baik kepada orang tua tidak hanya ketika mereka hidup, tetapi terus berlangsung walaupun mereka telah meninggal dunia dengan cara mendoakan dan meminta ampunan untuk mereka, menepati janji mereka yang belum terpenuhi, meneruskan silaturahmi dengan sahabat-sahabat sewaktu mereka hidup. (2.4). Akhlak kepada diri sendiri, seperti sabar, adalah perilaku seseorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil dari pengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa yang menimpanya. Sabar diungkapkan ketika melaksanakan perintah, menjauhi larangan dan ketika ditimpa musibah dari Allah; syukur, adalah sikap berterima kasih atas pemberian nikmat Allah yang tidak bisa terhitung banyaknya; tawadhu’, adalah rendah hati, selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya, orang tua, muda, kaya atau miskin. Sikap tawadhu’ lahir dari kesadaran akan hakikat dirinya sebagai manusia yang lemah dan serba terbatas yang tidak layak untuk bersikap sombong dan angkuh di muka bumi. (2.5). Akhlak kepada keluarga, karib kerabat, seperti saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga, saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak, berbakti kepada ibu-bapak, mendidik anak-anak dengan kasih sayang, dan memelihara hubungan silaturahmi yang dibina orang tua yang telah meninggal dunia. (2.6). Akhlak kepada tetangga, seperti saling mengunjungi, saling membantu di waktu senggang, lebih-lebih di waktu susah, saling memberi, saling menghormati dan saling menghindari pertengkaran dan permusuhan. (2.7). Akhlak kepada masyarakat, seperti memuliakan tamu, menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat, saling menolong dalam melakukan kebajikan dan takwa, menganjurkan anggota masyarakat, termasuk diri sendiri, untuk berbuat baik dan mencegah diri dari melakukan perbuatan dosa. (2.8). Akhlak kepada bukan manusia (lingkungan hidup), seperti sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, menjaga dan memanfaatkan alam, terutama hewan dan tumbuhan, untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya, sayang pada sesama makhluk dan menggali potensi alam seoptimal mungkin demi kemaslahatan manusia dan alam sekitarnya.[9] Uraian mengenai tujuan dan ruang lingkup pendidikan akhlak tersebut menjadi landasan konseptual dalam memahami nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam QS. Luqman ayat 12-19 2.2 QS. Luqman Ayat 12-19 2.2.1 Gambaran Umum Surah Luqman Surah Luqman merupakan surah ke 31 yang terletak pada juz 21 di dalam Al-Qur’an yang diturunkan di Mekkah sebelum terjadinya hijrah nabi Muhammad SAW ke Madinah. Surah Luqman diturunkan setelah surah As-Saffat. Surah Luqman terdiri dari 34 ayat dan dinamakan ”Luqman” karena pada ayat-ayat 12-19 terdapat penyebutan tokoh bernama Luqman al-Hakim, seorang hamba Allah yang dianugerahi hikmah sehingga nasihat-nasihatnya dijadikan pelajaran dan pedoman moral bagi umat manusia. Mayoritas para ulama berpendapat bahwa Luqman bukanlah nabi, melainkan seorang hamba Allah yang bijaksana dan sholeh. Sebagian ulama menyebut nama lengkapnya Luqman bin Anqa’ bin Sadun, dan kemungkinan besar berasal dari wilayah sekitar Aylah (dekat laut merah). Menurut sebagaian Mufasir ia hidup di zaman nabi Dawud AS. Tema pokok Surah Luqman berkaitan dengan pendidikan akidah, akhlak dan tauhid, yang kemudian disampaikan melalui dialog edukatif antara seorang ayah (Luqman) dan anaknya. Nasihat-nasihat tersebut sarat dengan nilai adab, kewajiban bersyukur kepada Allah, larangan syirik perintah berbuat baik kepada orang tua, serta etika sosial dan ibadah seperti shalat, amar ma’ruf nahi munkar dan pentingnya bersikap tawadhu’. 2.2.2 Kandungan Umum Ayat 12-19 Surat Luqman ayat 12–19 mengandung ajaran pokok tentang pendidikan akidah, akhlak, dan sosial yang disampaikan Luqman al-Hakim kepada anaknya. Kandungan umumnya meliputi: 1). Pentingnya bersyukur kepada Allah sebagai bentuk pengakuan atas nikmat dan hikmah yang diberikan-Nya. 2). Larangan mempersekutukan Allah (syirik) karena syirik merupakan kezaliman terbesar dalam ajaran Islam. 3). Kewajiban berbakti kepada kedua orang tua, khususnya ibu, atas pengorbanan dan kasih sayang yang telah diberikan. 4). Batas ketaatan kepada orang tua, yaitu tidak boleh menaati perintah yang bertentangan dengan tauhid, namun tetap wajib berbuat baik kepada mereka. 5). Keyakinan bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatan manusia, sekecil apa pun perbuatan tersebut. 6). Perintah menegakkan salat, melakukan amar makruf nahi mungkar, serta bersabar dalam menghadapi ujian. 7). Larangan bersikap sombong dan angkuh dalam pergaulan sosial. 8). Anjuran bersikap sederhana, baik dalam berjalan maupun berbicara, sebagai cerminan akhlak mulia. Secara keseluruhan, ayat-ayat ini menjadi pedoman pendidikan karakter Islami yang menekankan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah (ḥabl minallāh) dan hubungan dengan sesama manusia (ḥabl minannās). 2.3 Tafsir Ibnu Katsir 2.3.1 Sekilas Biografi Ibnu Katsir Ibnu Katsir memiliki nama lengkap Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn ‘Umar ibn Katsīr al-Qurasyī ad-Dimasyqī, lahir pada tahun 700 H (±1300 M) di wilayah Mijdal, Syam, dan wafat pada tahun 774 H (±1373 M) di Damaskus. Ia merupakan salah satu ulama besar dalam bidang tafsir Al-Qur’an yang pemikirannya banyak dijadikan rujukan dalam kajian keIslaman, khususnya dalam memahami ayat-ayat yang berkaitan dengan akidah, akhlak, dan pendidikan. Ibnu Katsir menempuh pendidikan keilmuan di Damaskus dan berguru kepada sejumlah ulama terkemuka, seperti Ibnu Taimiyah, al-Mizzi, dan adz-Dzahabi. Pengaruh para gurunya tersebut membentuk karakter keilmuan Ibnu Katsir yang kuat dalam berpegang pada Al-Qur’an, hadis, serta pemahaman para sahabat dan tabi‘in. Dalam fikih, ia mengikuti mazhab Syafi‘i, sementara dalam tafsir dan akidah ia berpegang pada manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ah. Karya utama Ibnu Katsir yang menjadi rujukan dalam penelitian ini adalah Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Tafsir ini menggunakan metode penafsiran bi al-ma’tsūr, yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, hadis Nabi SAW, serta pendapat sahabat dan tabi‘in. Metode ini sangat relevan dengan penelitian terhadap Surat Luqman ayat 12–19, karena ayat-ayat tersebut memuat nilai-nilai pendidikan tauhid, akhlak, dan sosial yang membutuhkan penafsiran berbasis dalil dan riwayat yang kuat.[10] Dalam menafsirkan ayat-ayat nasihat Luqman kepada anaknya, Ibnu Katsir menekankan aspek pendidikan tauhid, kewajiban berbakti kepada orang tua, kesadaran akan pengawasan Allah, serta pembentukan akhlak mulia dalam kehidupan sosial. Penafsiran Ibnu Katsir memberikan penjelasan yang sistematis dan normatif sehingga sangat mendukung analisis kandungan pendidikan Islam yang terkandung dalam Surat Luqman ayat 12–19. Oleh karena itu, pemikiran dan metode tafsir Ibnu Katsir dipandang relevan dan representatif sebagai landasan teoritis dalam mengkaji nilai-nilai pendidikan Islam yang terdapat dalam Surat Luqman ayat 12–19. 2.3.2 Metode dan Karakteristik Penafsiran Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm menggunakan metode tafsir bi al-ma’tsūr, yaitu menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan sumber-sumber riwayat yang otoritatif. Metode ini menempatkan Al-Qur’an sebagai penjelas bagi Al-Qur’an, kemudian diikuti oleh hadis Nabi SAW, pendapat para sahabat, dan tabi‘in. Dalam praktik penafsirannya, Ibnu Katsir terlebih dahulu menjelaskan makna ayat secara global, kemudian menguatkannya dengan riwayat-riwayat hadis dan atsar. Ia sangat berhati-hati dalam menggunakan riwayat Isrā’īliyyāt, hanya mencantumkannya sebagai pelengkap dan tidak menjadikannya dasar utama dalam penetapan makna ayat. Metode penafsiran Ibnu Katsir juga bersifat analitis (taḥlīlī), karena ia menafsirkan ayat demi ayat sesuai urutan mushaf, menjelaskan sebab turunnya ayat (asbāb an-nuzūl), hubungan antarayat, serta kandungan hukum dan akhlak yang terkandung di dalamnya. Metode ini sangat relevan untuk penelitian terhadap QS. Luqman ayat 12–19 yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan Islam. Penafsiran Ibnu Katsir memiliki beberapa karakteristik utama sebagai berikut: 1). Berbasis riwayat yang kuatIbnu Katsir mengutamakan dalil dari Al-Qur’an, hadis sahih, serta pendapat sahabat dan tabi‘in, sehingga tafsirnya memiliki legitimasi keilmuan yang kuat. 2). Berpegang pada manhaj Ahlus Sunnah wal Jama‘ahPenafsirannya konsisten dengan akidah Ahlus Sunnah, terutama dalam pembahasan tauhid, syirik, dan akhlak. 3). Selektif terhadap Isrā’īliyyātRiwayat Isrā’īliyyāt tidak dijadikan dasar utama penafsiran dan hanya digunakan sebatas pendukung jika tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. 4). Menekankan aspek pendidikan dan akhlakDalam banyak ayat, termasuk QS. Luqman ayat 12–19, Ibnu Katsir menyoroti nilai-nilai pendidikan iman, ibadah, dan pembentukan akhlak mulia. 5). Bahasa penafsiran yang jelas dan sistematisPenjelasan Ibnu Katsir relatif mudah dipahami, runtut, dan tidak spekulatif, sehingga banyak dijadikan rujukan dalam kajian tafsir klasik maupun kontemporer. 6). Menghindari penafsiran rasional spekulatif berlebihanIbnu Katsir tidak mendahulukan logika di atas nash, tetapi menggunakan akal sebagai alat bantu untuk memahami teks, bukan untuk menafsirkannya secara bebas. Metode dan karakteristik penafsiran Ibnu Katsir sangat relevan dengan penelitian ini karena mampu mengungkap makna ayat-ayat nasihat Luqman secara autentik dan normatif. Pendekatan berbasis riwayat memungkinkan peneliti menganalisis nilai-nilai pendidikan Islam dalam QS. Luqman ayat 12–19 secara mendalam, objektif, dan sesuai dengan pemahaman generasi awal Islam. 2.4 Kerangka Pemikiran Penelitian ini berangkat dari pandangan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang tidak hanya mengatur aspek akidah dan ibadah, tetapi juga memberikan pedoman yang komprehensif mengenai pembentukan akhlak manusia. Pendidikan akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam Islam karena menjadi landasan perilaku individu dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Surat Luqman ayat 12–19 merupakan salah satu rangkaian ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit memuat nilai-nilai pendidikan akhlak melalui nasihat Luqman al-Hakim kepada anaknya. Ayat-ayat tersebut mengandung ajaran tentang sikap bersyukur kepada Allah, larangan syirik, kewajiban berbakti kepada orang tua, kesadaran akan pengawasan Allah, perintah mendirikan salat, amar makruf nahi mungkar, kesabaran, serta larangan bersikap sombong dan angkuh. Seluruh ajaran tersebut memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan akhlak mulia dalam diri seorang Muslim. Untuk memahami nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam Surat Luqman ayat 12–19 secara mendalam dan sistematis, penelitian ini menggunakan tafsir Ibnu Katsir sebagai rujukan utama. Tafsir Ibnu Katsir dipilih karena menggunakan metode bi al-ma’tsūr yang bersumber pada Al-Qur’an, hadis Nabi SAW, serta pendapat para sahabat dan tabi‘in, sehingga penafsiran yang dihasilkan bersifat normatif dan memiliki dasar riwayat yang kuat. Melalui kajian terhadap penafsiran Ibnu Katsir atas Surat Luqman ayat 12–19, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna ayat-ayat tersebut secara komprehensif sesuai dengan konteksnya. Penafsiran ini menjadi dasar dalam mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung di dalam setiap ayat. Nilai-nilai pendidikan akhlak yang dianalisis dalam penelitian ini meliputi akhlak kepada Allah, seperti sikap bersyukur, keikhlasan, dan menjauhi perbuatan syirik; akhlak kepada orang tua, berupa sikap berbakti, hormat, dan berbuat baik; serta akhlak kepada sesama manusia, seperti sikap rendah hati, kesederhanaan, kesopanan dalam berbicara, kesabaran, dan tanggung jawab sosial melalui amar makruf nahi mungkar. Dengan demikian, kerangka pemikiran ini mengarahkan penelitian pada analisis nilai-nilai pendidikan akhlak dalam Surat Luqman ayat 12–19 berdasarkan penafsiran Ibnu Katsir. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai konsep pendidikan akhlak dalam Al-Qur’an serta kontribusinya bagi pengembangan pendidikan akhlak dalam konteks pendidikan Islam. Kerangka pemikiran ini menjadi acuan dalam proses analisis data, sehingga penelitian tetap terarah sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian. BAB III METODOLOGI PENELITIAN 3.1 Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian kepustakaan merupakan metode penelitian yang dilakukan dengan mengkaji dan menganalisis berbagai sumber tertulis yang relevan dengan objek kajian. Metode ini dipilih karena penelitian ini berfokus pada analisis ayat-ayat Al-Qur’an dan penafsirannya, khususnya QS. Luqman ayat 12–19 dalam perspektif tafsir Ibnu Katsir. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut berdasarkan penafsiran Ibnu Katsir, sehingga metode penelitian kepustakaan dinilai paling tepat untuk mencapai tujuan penelitian. 3.2 Desain Penelitian Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini berupaya mendeskripsikan secara sistematis dan komprehensif penafsiran Ibnu Katsir terhadap QS. Luqman ayat 12–19, kemudian menganalisis dan mengklasifikasikan nilai-nilai pendidikan akhlak yang terkandung di dalamnya. Desain penelitian ini tidak bertujuan untuk menguji hipotesis, melainkan untuk memahami makna dan pesan pendidikan akhlak sebagaimana tertuang dalam tafsir Ibnu Katsir secara mendalam dan kontekstual. 3.3 Sumber Data 3.3.1 Sumber Data Primer Sumber data primer adalah rujukan utama yang menjadi objek material dalam penelitian ini. Data primer yang digunakan adalah: 1). Kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Tafsir Ibnu Katsir) karya Imam Imaduddin Abul Fida Ismail bin Katsir, khususnya pada pembahasan QS. Luqman ayat 12-19. 3.3.2 Sumber Data SekunderSumber data sekunder digunakan untuk memperkuat analisis dan memberikan konteks praktis terhadap nilai-nilai pendidikan yang ditemukan dalam sumber primer. Mengikuti arahan untuk memperdalam aspek pendidikan Islam, sumber sekunder dalam penelitian ini meliputi: 1). Literatur Pendidikan Islam Klasik: Seperti kitab Tarbiyatul Aulad fil Islam karya Abdullah Nashih Ulwan untuk membedah metodologi penanaman nilai karakter. 2). Literatur Karakter & Psikologi Islam: Seperti karya-karya yang membahas tentang hakikat syukur, kesabaran, dan adab (misal: karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah atau Imam Al-Ghazali) guna memperdalam analisis nilai-nilai dalam QS. Luqman. 3). Buku Tematik Pendidikan Keluarga: Literatur kontemporer yang relevan dengan pola asuh (parenting) Islami untuk merumuskan rekomendasi praktis bagi orang tua di era modern. 3.4 Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui teknik Studi Dokumentasi, yaitu dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Mengumpulkan ayat-ayat terkait (QS. Luqman 12-19). 2) Menelaah penjelasan Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat-ayat tersebut secara mendalam. 3) Mencari dan mengklasifikasikan literatur pendukung (buku-buku pendidikan Islam) yang berkaitan dengan degradasi moral dan solusi pendidikan karakter. 4) Melakukan pencatatan sistematis terhadap poin-poin penting yang ditemukan dalam buku-buku referensi. 3.5Teknik Analisis Data Analisis data dilakukan setelah seluruh data pustaka terkumpul. Mengingat penelitian ini bersifat kualitatif-deskriptif, peneliti menggunakan teknik Analisis Isi (Content Analysis) dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1). Kategorisasi: Mengelompokkan penafsiran Ibnu Katsir ke dalam tema-tema besar (misal: Nilai Tauhid, Nilai Syukur, Nilai Adab Sosial). 2). Interpretasi: Menjelaskan makna mendalam dari setiap nilai tersebut serta bagaimana kaitan antara satu ayat dengan ayat lainnya dalam membangun karakter manusia. 3). Analisis Relevansi: Menghubungkan temuan tafsir dengan fenomena degradasi moral saat ini. 4). Deduksi Praktis: Menarik kesimpulan berupa langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan oleh orang tua/pendidik di lapangan. 3.6 Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan sehingga tidak dilakukan di lapangan tertentu. Penelitian dilakukan dengan menelaah berbagai sumber pustaka yang diperoleh dari perpustakaan, koleksi pribadi, dan sumber literatur daring yang relevan. Waktu penelitian dilaksanakan pada tahun akademik berjalan, mulai dari tahap penyusunan proposal, pengumpulan data, analisis data, hingga penyusunan laporan akhir skripsi. [1][1] Mudrikah Zain (2021) Nilai-Nilai Pendidikan Karakter dalam Surah Luqman 12-19. Cilacap: Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali [2] Syabuddin Gade, Implementasi Pendidikan Akhlak dalam Keluarga di Desa Tanimulya, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jurnal Pendidikan Islam, vol 5 hlm 1 (2023), Hlm. 13-14, hlm 20 [3] Suhayi, Ibid, Hlm. 7-8 [4] Nurul Huda, Ibid, hlm. 279 [5] Syabuddin Gade, Ibid, Hlm, 20 [6] Elvarditma Gasam, Akhlak Multi Aspek, Hal 14 Tangerang Selatan: Cinta Buku Media [7] Ibid, hlm. 15 [8] Ibid, hlm. 16 [9] Aminudin, dkk, Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, Hlm 153-154, Jakarta: Ghalia Indonesia [10] As-Suyuthi, Tabaqat al-Mufassirin, Kairo: Maktabah Wahbah
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
