
Konsep halal dalam bidang farmasi bukan sekadar simbol religius, tetapi merupakan prinsip dasar yang mencerminkan ketaatan, keamanan, dan tanggung jawab konsumen Muslim terhadap produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini membahas urgensi penerapan standar halal pada produk farmasi, mencakup obat, suplemen, vaksin, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya. Pembahasan dilakukan melalui pendekatan kajian pustaka dan analisis normatif terhadap ketentuan syariah, termasuk ayat Al-Qur’an, hadis, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta literatur ilmiah modern tentang keamanan bahan baku farmasi. Melalui metode kualitatif-deskriptif, penulis mengkaji hubungan antara prinsip halal dengan kualitas, keamanan, serta kepercayaan konsumen. Hasilnya menunjukkan bahwa implementasi standar halal meningkatkan transparansi industri farmasi, menjamin keamanan bahan, mendorong inovasi, serta memenuhi kewajiban agama bagi umat Islam. Kesimpulannya, konsep halal dalam farmasi merupakan kebutuhan normatif dan praktis yang wajib diterapkan demi perlindungan konsumen Muslim dan integritas industri farmasi global.
Concept Halal Of Pharmaceutical Product Pharmacy
Concept Halal Of Pharmaceutical Product Pharmacy
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
