Downloads provided by UsageCounts
Tuntutan masyarakat agar penyidik Polri memahami kewenangannya melakukan tindakan terhadap pelaku tindak pidana dalam proses penyidikan berdasarkan prinsip demi mewujudkan keadilan (Pro Justitisia), hal ini merupakan wujud rangkaian tindakan hukum dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Penyidik Polri sebagai penegak hukum agar tidak terjadi keraguan dalam mengambil tindakan diberi kewenangan yang bersifat personal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Pasal 7 Ayat (1) butir j dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara yang diatur dalam Pasal i6 ayat (1) butir 1 dan Pasal 18, "dapat mengambil tindakan lain", dengan "syarat-syarat tertentu", yang disebut dengan diskresi Folri. Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya saat ini, dengan berkembangnya lingkungan strategis tuntutan masyarakat mewujudkan restorotive justice sebagai suatu solusi memenuhi rasa keadilan masyarakat, penyidik Polri harus realistis mengkaitkan tindakan diskresi dengan restorative justice. Secara konseptual Restorative Justice merupakan suatu model pendekatan dalam upaya penyelesaian perkara pidana, yang menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana. PBB melalui basic principles menilai bahwa pendekatan restorative justice merupakan pendekatan yang dapat dipakai dalam sistem peradilan pidana yang rasional. Di Indonesia penyidik Polri terkait pola restorative justice hanya melaksanakan kewenangannya terkait tindak pidana Anak berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun L997 tentang Peradilan Anak. Dilain pihak, tindak pidana yang bersifat umum dimungkinkan penyelesaian secara restoratif. Metode Penelitian. Penelitian ini merupakan studi kasus di Mesuji dan kasus Makam Mbah Priok, Tanjung Priok, Jakarta utara, berupa penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Berkaitan dengan pemecahan masalah, penelitian dilakukan melalui dua metode pendekatan, yakni pendekatan yuridis normatif dan yuridis sasiologis. Masalah dalam penelitian ini, (a) Bagaimanakah konsep diskresi Polri terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan restorative justice ? (b) Mengapa perlu diskresi Polri terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan restorative justice ? (c) Bagaimanakah strategi diskresi Polri terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan restorative justice?. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa (a) Konsep diskresi Poiri terhadap tindak pidana berdasarkan restorative justice diantaranya dengan melakukan perubahan paradigma reformasi Polri serta konsep diskresi polri yang demokratis. (b) Perlunya diskresi Polri terhadap tindak pidana berdasarkan restorative justice dikarenakan tidak ada dasar hukum perundang-undangan yang melegitimasi tindakan hukum diskresi melaiui pendekatan restorative justice, meskipun memberikan kemanfaatan bagi keadilan masyarakat, diantaranya dengan penanganan konflik kejahatan, pencapaian tujuan restoratif, pengembangan moral dan kekuatan masyarakat serta adanya peran masyarakat. (c) Untuk mencapai pemolisian yang efektif dan fungsional dalam masyarakat, maka dilakukan strategi diskresi Polri dengan menggunakan prinsip pemulihan dan bukan penghukuman. Strategi dengan menggunakan prinsip mendahulukan pemulihan dan penjatuhan sanksi bersifat memulihkan dan menjauhi sanksi pemenjaraan. Untuk hal tersebut, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan diksresi Polri berdasarkan restorative justice perlu upaya pengawasan maksimal dalam penerapkannya.
Restorative Justice, K, Law
Restorative Justice, K, Law
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
| views | 2 | |
| downloads | 7 |

Views provided by UsageCounts
Downloads provided by UsageCounts