
Penelitian ini di latar belakangi dari sebuah kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di kecamatan patilanggio, kabupaten pohuwato,dampak dari kasus percobaan pemerkosaan bagi korban sendiri,mereka merasakan trauma psikis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya kasus percobaan pemerkosaan dalam perspektif hukum pidana serta mengetahui upaya penanggulangan terhadap kasus percobaan pemerkosaan oleh kepolisian sektor patilanggio. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (fiel research yang menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedur-prosedur statistic kemudian di analisis dengan tekhnik deduktif.metode penelitian ini yaitu melalui wawancara dan dokumentasi. Percobaan Pemerkosaan di atur dalam pasal 53 kuhp maksimal pidana penjara 4 tahun. Meknisme penyelesaian percobaan pemerkosaan dalam perspektif hukum pidana di lakukan beberapa tahap yaitu, penyelidikan dan penyidikan,tahap penuntutan dan tahap pemeriksaan di pengadilan.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
