
Industri musik Indonesia berkembang pesat, menciptakan peluang ekonomi sekaligus tantangan dalam melindungi hak cipta di era digital. UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta hadir untuk memperkuat perlindungan ini, termasuk hak ekonomi pemegang hak cipta atas lagu. Penelitian yuridis normatif ini mengkaji syarat dan prosedur izin penggunaan lagu, kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta mekanisme penyelesaian sengketa. Hasilnya menunjukkan bahwa pengelolaan hak cipta lagu di Indonesia melibatkan proses kompleks, di mana pengguna harus mengidentifikasi pemegang hak cipta, mengajukan permohonan rinci, dan menyepakati syarat penggunaan. LMK berperan sebagai perantara dengan kewenangan non-eksklusif dalam pemberian lisensi blanket dan pengelolaan royalti. UU No. 28 Tahun 2014 menyediakan berbagai opsi penyelesaian sengketa, dari alternatif penyelesaian sengketa hingga proses di Pengadilan Niaga, bertujuan memberikan perlindungan hukum efektif bagi pemegang hak cipta sambil mendorong penyelesaian damai. Sistem ini dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan pencipta, pengguna, dan industri musik secara keseluruhan.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
