
Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional yang mendasarkan demokrasinya pada negara hukum, dengan pengertian bahwa Konstitusi harus menjadi landasan segala penyelenggaraan negara karena merupakan hukum yang tertinggi. Untuk melindungi konstitusi dan memajukan cita-cita Indonesia menjadi negara demokrasi, diperlukan adanya Mahkamah Konstitusi. karena fungsinya dalam kerangka ketatanegaraan negara dan efektifitas mekanisme pengujian undang-undang. negara berdasarkan hukum. Temuan-temuan berikut dapat dicapai melalui penggunaan teknik penelitian hukum normatif: 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24C ayat (1) dan (2), Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili perkara pada tingkat pertama dan terakhir dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum tata negara, sengketa legitimasi lembaga negara, pembubaran partai politik, dan kasus-kasus hasil pemilihan umum. Dengan kewenangan tersebut, terlihat jelas bahwa Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan semua lembaga negara, terutama ketika terjadi perselisihan antar lembaga negara atau ketika terjadi suatu prosedur pengujian undang-undang dan lembaga tersebut menginginkan keterlibatan Mahkamah Konstitusi, 2. Mahkamah Agung dan pengadilan lainnya yang termasuk dalam lingkupnya tidak wajib menerima kewenangan Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Konstitusi sendiri juga bebas menjalankan yurisdiksinya sendiri.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
