
Konsumen sebagai pengguna akhir atas produk barang dan jasa sering dirugikan oleh tindakan produsen. Konsumen dan produsen lazimnya kurang memahami hak dan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan hukum Islam. Isu hukumnya berfokus pada penyelesaian perkara penipuan berdasarkan aturan hukum perlindungan konsumen dan hukum Islam. Pendekatan perbandingan diterapkan untuk menemukan persamaan dan perbedaan cara terbaik dari yang baik untuk menyelesaikan isu hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa hubungan hukum yang tercipta antara konsumen dan pelaku usaha merupakan hubungan hukum yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Konsumen dan produsen memenuhi hak dan kewajiban secara resiprokal dan seimbang. Seyogyanya konsumen dan produsen dengan iktikad baik memenuhi hak dan kewajiban serta menghindari kecurangan dalam melakukan transaksi.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
