
Digitalisasi sertifikat tanah melalui penerapan sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah birokrasi yang lamban dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan dan penerapan hukum sertifikat tanah elektronik dan mengevaluasi jaminan kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan analisis dokumen hukum, penelitian ini menemukan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik menawarkan efisiensi, terdapat tantangan teknis dan sosial yang mempengaruhi implementasinya di lapangan.
perlindungan hukum, digitalisasi tanah, sertifikat tanah elektronik, K, kementerian ATR, Law, kepastian hukum
perlindungan hukum, digitalisasi tanah, sertifikat tanah elektronik, K, kementerian ATR, Law, kepastian hukum
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 1 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
