
Tanah sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam kegiatan produksi manusia, baiksebagai tempat maupun sebagai faktor produksi. Tulisan ini di latar belakangi belumterjaminnya kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Masih banyak sengketa tanahyang timbul dari akibat letak atau batas-batas yang tidak benar contohnya sertifikatganda. Sertifikat hak atas tanah adalah salinan buku tanah dan surat ukurannya setelahdi jilid menjadi satu bersama-sama dengan surat kertas sampul yang bentuknyaditetapkan dengan Peraturan Menteri. Penulisan ini bertujuan untuk memahamisertifikat sebagai tanda bukti hak serta pembuktian hak atas tanah. Metode yangdigunakan pada penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisisperaturan perundang-undangan yang ada beserta literatur. Berdasarkan banyaknyaperkara yang menyangkut tanah maka dapat di tarik kesimpulan bahwa pentingnyakepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti dasar atas hak milik kepemilikan bidangtanah. Hak milik atas tanah akan melekat kepada pemiliknya sepanjang pemilik tidakmelepaskan haknya atau peralihan hak.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
