
Tindak pidana narkotika telah lama menjadi musuh bangsa dan kini semakin mengkhawatirkan bagi Indonesia maupun dunia. Produksi dan peredaran narkotika berlangsung secara masif, tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah hingga ke perdesaan. Pelaku penyalahgunaan tidak lagi terbatas pada orang dewasa, melainkan telah meluas ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, wiraswasta, pejabat, dan anak-anak. Masalah penyalahgunaan narkotika terus menjadi sorotan dan pembahasan publik karena mengancam masa depan bangsa. Hampir semua elemen masyarakat menekankan pentingnya kewaspadaan, khususnya dalam mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari bahaya narkotika. Meskipun terdapat komitmen global untuk memberantas kejahatan ini, kenyataannya peredaran gelap narkotika semakin meningkat, menunjukkan bahwa kejahatan ini tergolong extraordinary crime. Penelitian ini mengkaji pengaturan tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan keterlibatan masyarakat dalam pemberantasannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana narkotika diatur dalam Pasal 111–116 jo Pasal 127 jo Pasal 132 UU 35/2009. Keterlibatan masyarakat meliputi mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana narkotika kepada aparat penegak hukum atau kepolisian. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus untuk memperkuat peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika, yang terintegrasi dalam KUHP, peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri. Pemerintah diharapkan membentuk kerangka hukum yang jelas dan komprehensif guna mendukung upaya pemberantasan secara efektif dan terkoordinasi.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
