
Masyarakat adat sebagai entitas negara mempunyai hak-hak konstitusional yang harus dipenuhi. Namun, eksistensi masyarakat adat dewasa ini masih termarginalisasi sehingga tidak banyak terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berangkat dari fenomena empiris tersebut, studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengakuan hak-hak masyarakat adat dan strategi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengakuan hak-hak masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber informasi dari pemerintah desa, tokoh adat, dan pemerintah daerah Kabupaten Kampar. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa hak-hak masyarakat adat diakui dalam bentuk (1) memiliki hak otonom terhadap komunitas adatnya; (2) hak mengelola ulayatnya; (3) hak untuk mengembangkan dan melestarikan adat istiadatnya. Sementara itu, strategi pemerintah desa dalam pelaksanaan hak dan pengakuan masyarakat adat adalah dengan melakukan kolaborasi dengan kelembagaan adat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kehidupan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan. Studi ini menyimpulkan bahwa proses demokratisasi telah membawa perubahan yang positif terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
