
Tanah merupakan salah satu objek yang sangat penting dan karenanya sering menjadi objek yang disengketakan, terutama secara hukum. Sengketa hukum dengan objek berupa tanah lazimnya menjadi perselisihan terkait aspek-aspek subjek hukum yang mengklaim, objek tanah, dan bukti-bukti dari klaim tersebut. Untuk menciptakan ketertiban dan penegakan hukum, maka sengketa tanah haruslah diselesaikan secara komprehensif. Dalam sistem hukum Indonesia, ada banyak mekanisme yang disediakan untuk menyelesaikan sengketa tanah, dan salah satunya ialah melalui mekanisme mediasi. Mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa akan menjadi fokus pembahasan dalam kajian ini, dan pembahasannya akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersandarkan pada data sekunder. Kajian ini menyimpulkan sekaligus menekankan pentingnya mediasi sebagai suatu mekanisme penyelesaian sengketa tanah. Dengan beberapa kelebihannya, seperti lebih relatif cepat dan tidak berlarut-larut, mediasi sangat layak untuk dikembangkan lebih lanjut dalam konteks hukum pertanahan nasional.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
