
Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan bersama dan secara bersama-sama pula melakukan usaha, guna mencapai kesejahteraan hidup. Oleh karena itu koperasi dibentuk dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota dengan berlandaskan asas kekeluargaan. Untuk keteraturan dalam usaha pencapaian tujuan koperasi, maka koperasi tersebut harus memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dapat mengatur tentang kewajiban dan hak anggota koperasi. Adapun kewajiban antara lain: mematuhi AD dan ART serta keputusan Rapat Anggota, berpartisipasi dalam usaha koperasi dan memelihara bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Selain kewajiban, maka setiap anggota koperasi juga mempunyai hak antara lain: menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota, memilih dan atau di pilih menjadi anggota pengurus atau pengawas, meminta diadakan Rapat Anggota, mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus diluar Rapat Anggota, memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama serta mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
