
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis-sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi dokumen. Peraturan mengenai dispensasi nikah yang diatur oleh Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Usia Perkawinan dapat ditinjau dari perspektif maṣhlaḥah mursalah. Hal ini dikarenakan syarat-syarat maṣhlaḥah mursalah dalam istinbaṠhukum terpenuhi, yaitu kemaslahatan tersebut harus sejalan dengan tujuan utama syariat, seperti memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta. selama tidak bertentangan dengan naṣh, maka dapat dipertimbangkan dalam hal dispensasi nikah. Kata kunci: Dispensasi, Perkawinan. Maṣhlaḥah Mursalah, Anak di Bawah Umur, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
