
doi: 10.31933/exy4s366
Salah satu fungsi penegakan hukum adalah autopsi oleh ahli forensik, sebagaimana tercantum dalam Pasal 133, Pasal 134 KUHAP dan Pasal 122 angka (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi: “Untuk kepentingan penegakan hukum dapat dilakukan bedah mayat forensik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitif. Fungsi autopsi sebagai alat bukti oleh penyidik dalam penerapan unsur tindak pidana pembunuhan adalah untuk mengetahui penyebabkan kematian, Kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Koto Tangah Polresta Padang, berawal ketika anak korban menganggap ibunya tidur namun setelah beberapa jam menemukan ibunya meninggal. Kasus ini terjadi diwilayah hukum Polsek Koto Tangah Polresta Padang. Kendala penyidik dalam pengunaan hasil autopsi sebagai alat bukti dalam penerapan unsur tindak pidana pembunuhan adalah kurang kemampuan penyidik memahami bahasa medis didalam visum et repertum, sarana dan prasarana belum lengkap dan kurangya pemahaman masyarakat tentang fungsi autopsi forensik.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
