
Dalam (Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20, tahun 2003) dijelaskan bahwa dana pendidikan adalah seluruh pengeluaran yang berupa sumber daya (input) baik berupa barang maupun berupa uang yang ditujukan untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar. Pengelolaan dana pendidikan adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengalokasian biaya untuk program dan kegiatan pendidikan karakter yang tertuang dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Menurut sumbernya biaya pendidikan dapat digolongkan menjadi 4 jenis yaitu: a) biaya pendidikan dari pemerintah, b) biaya pendidikan dari masyarakat orang tua/wali kelas, c) biaya pendidikan dari masyarakat bukan orang tua/wali siswa missal sponsor dari lembaga keuangan dan perusahaan, 4) lembaga pendidikan itu sendiri.
Educational Administration and Supervision, Other Educational Administration and Supervision, Education
Educational Administration and Supervision, Other Educational Administration and Supervision, Education
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 1 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
