
Dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan investasi, maka pemerintah menyederhanakan jumlah regulasi perundang-undangan yang biasa disebut Omnibus Law. Dari Omnibus Law ini, lahirlah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini telah mengubah dan menghapus beberapa pasal dalam UU. Salah satunya dari UU Nomor 31 Tahun 2004 Juncto UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Pasal-pasal terkait penyederhanaan perizinan paling dominan diintegrasikan dalam UUCK. Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa faktor yang menyebabkan lahirnya UUCK yang mengatur Kelautan dan Perikanan; Bagaimana persamaan dan perbedaan usaha perikanan dari UU Nomor 31 Tahun 2004 Juncto UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Dengan UUCK. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis, dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan data primer yang hanya untuk mendukung data sekunder. Analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan metode deduktif, dapat di ambil kesimpulan bahwa dalam UUCK ini dirubah/dileburkan bahwa setiap kegiatan usaha perikanan harus memiliki Perizinan Berusaha. Perizinan berusaha ini dibuat dengan memperhatikan proses perizinan berbasis risiko.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
