
Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan Negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila Pancasila atau nilai-nilai luhur Pancasila. Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila pada bidang politik, ekonomi, dan sosial. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa esensi dari prinsip-prinsip Pancasila yang memiliki nilai-nilai yang telah menjadi ideologi bangsa Indonesia dan dasar orientasi bangsa Indonesia harus telah dicapai dalam kehidupan kita. Prinsip demokrasi di Indonesia adalah nilai-nilai yang ditumbuhkan dalam masyarakat, meskipun banyak yang percaya bahwa ini adalah satu-satunya proses demokrasi, yang berkomitmen untuk mengujinya lebih lanjut dengan pemungutan suara (memilih, memutuskan untuk menyetujui Tidak dengan melakukan). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis falsafah pancasila dalam pemilhan kepala daerah dan menganalisis demokrasi pancasila terhadap sistem pemilihan kepala daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dengan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan secara deskriptif.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
