
Masalah utama dari penelitian ini merupakan bagaimana upaya dari tindakan yang terkait dengan tindak pidana kejahatan terkhususnya pada kejahatan jalanan yang sampai saat ini marak terjadi, dalam perkara ini ada banyak jenis tindakan yang beragam seperti curas, curat, curanmor dan lain sebagainya.”Maka dengan adanya peraturan yang telah dibuat dalam“KUHP serta pelaksanaan dari sebuah program yang telah diterapkan dalam upaya penanggulangan kejahatan jalanan yang hingga saat ini dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Besar Makassar. Jenis penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian lapangan. Dengan pendekatan penelitian menggunakan penelitian peraturan perundang-undangan serta dari pelaksanaan dari program yang terkait, melakukan pendekatan yuridis empiris atau fakta yang terjadi dalam praktek dilapangan dan juga pendekatan sosiologis.”Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder,“serta metode dalam pengumpulan data merupakan hasil dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk mengolah serta menganalisa data dilakukan dengan dua tahap, yaitu 1) Teknik pengolahan data dalam bentuk klasifikasi data, reduksi data dan editing data. 2) Teknik analisa data.”Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu:”1) Pada pelaksanaan program Zero Street Crime menggunakan tiga fungsi yaitu fungsi preemtif, preventif dan repsif dengan tujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang ada di wilayah makassar serta berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap“Polri dan juga menciptakan situasi Kamtibmas yang bebas dari gangguan kejahatan terkhusus pada kejahatan jalanan.”2) Hambatan yang dihadapi oleh oleh pihak Polrestabes Makassar ialah kurang jumlah personil yang tidak sebanding dengan luasnya wilayah kota makassar, tidak adanya wadah seperti panti rehabilitasi yang mampu memberikan pembinaan yang baik bagi para ANJAL (Anak Jalanan), “PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), begitupun dengan vonis atau hukuman yang rendah sehingga memunculkan banyaknya para residivis.”Implikasi penelitian ini dapat menjadi referensi atau masukan bagi pihak Polrestabes Makassar, Pemerintah dan juga masyarakat terhadap masalah kajahatan jalanan agar dapat bersinergi dalam menanggulangi terjadinya aksi-aksi tindakan kejahatan di jalanan.
Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence, penanggulangan, program zero street crime, pelaksanaan, K1-7720
Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence, penanggulangan, program zero street crime, pelaksanaan, K1-7720
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
