
Kode Pos adalah sederetan angka atau huruf atau gabungan angka dan huruf yang dituliskan di belakang nama kota untuk memudahkan penyortiran, penyampaian kiriman, dan keperluan lain. Undang-Undang No.38 tahun 2009 tentang Pos, mengatur penyelenggaraan layanan pos tidak hanya di PT.Pos Indonesia namun juga penyelenggara Swasta/ Jasa Titipan, BUMD dan Koperasi maka konsekuensinya adalah penulisan kodepos harus dilakukan oleh pengguna dan penyelenggara layanan pos tanpa pengecualian. Untuk mengetahui seberapa besar pemanfaatan Kode Pos dilakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Kode Pos saat ini,dengan pendekatan kuantitatif didukung data kualitatif. Evaluasi dilakukan dengan Model Evaluasi Husein Umar,2003 dengan modifikasi dan hasilnya adalah lebih dari lima puluh persen responden menyatakan memanfaatkan namun tidak tahu Kode Pos.
kode pos, Telecommunication, TK5101-6720, undang-undang no.38 tahun 2009 tentang pos
kode pos, Telecommunication, TK5101-6720, undang-undang no.38 tahun 2009 tentang pos
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
