
doi: 10.15575/jp.v2i2.29
Pentingnya lembaga penegak hukum atau peradilan yang dapat membantu menegakkan hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya itu. Oleh karena itu, tugas utama pengadilan adalah menegakan hukum, baik berupa hukum pidana maupun hukum perdata. Dalam hal hukum acara perdata merupakan peraturan hukum yang mengatur bagaimanakah proses seseorang untuk berperkara perdata di depan sidang pengadilan serta bagaimana proses lembaga pengadilan dalam menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara serta bagaimana proses pelaksanaan-putusan dalam rangka mempertahankan eksistensi hukum perdata materil. Secara umum, dalam penegakan hukum dan keadilan terdapat beberapa unsur, yaitu: unsur penegak hukum, unsur para pihak pencari keadilan, unsur perangkat hukum (materi hukum/peraturan perundang-undangan), dan unsur sarana-prasarana yang semuanya menjadi suatu kesatuan yang terintegrasi. Keempat unsur tersebut memiliki peluang yang sama untuk menjadi penunjang dan penghambat dalam pelaksanaan penegakan hukum dan keadilan dalam bidang ekonomi syari’ah.
perangkat hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana, H, Social Sciences, Education (General), L7-991
perangkat hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana, H, Social Sciences, Education (General), L7-991
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 1 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
