
doi: 10.31933/23nsvd38
Walaupun pemerintah telah mengatur mengenai netralitas dan larangan PNS untuk tidak ikut dalam proses kampanye maupun ikut bergabung dalam partai politik serta berbagai larangan lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, pada kenyataannya dilapangan banyak sekali Aparatur Sipil Negara yang tidak bersikap Netral dalam pemilihan kepala daerah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, seorang oknum camat yang ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan Kepala Daerah. Hal tersebut menjadi dasar penelitian ini, khususnya: 1. Makna Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara 2. Upaya Yang Dapat Ditempuh Demi Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2023 netralitas disini bermakna bahwa pejabat pemerintah tidak boleh dipengaruhi atau terlibat dalam partai politik. Pasal 9 mengharuskan pejabat pemerintah untuk menjaga independensi dari pengaruh dan keterlibatan semua partai politik di Indonesia. 2. Diperlukan system pengawasan ASN yang efisien untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, yang meliputi pembentukan Lembaga yang akuntabilitas dan berintegritas, untuk menjamin bahwa ASN tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang relevan dalan melaksanakan kewajibannya serta kesadaran masyarakat akan pentingnya netralitas.
Aparatur Sipil Negara, Criminal law and procedure, Netralitas, K5000-5582, Pemilu
Aparatur Sipil Negara, Criminal law and procedure, Netralitas, K5000-5582, Pemilu
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
