Diversi merupakan bagian dari konsep pemidanaan dengan berlandaskan pada prinsip perlindungan anak. Oleh karena itu, Prinsip-prinsip yang termuat di dalam The Beijing Rules dan Pasal 5 Ayat (3) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia mewajibkan adanya upaya diversi pada anak yang berkonflik dengan hukum. Sehingga dalam upaya diversi pada anak yang berkonflik dengan hukum sebaiknya tidak mengedepankan syarat diversi yang dimana diversi hanya akan dilakukan ketika ancaman pidananya di bawah 7 Tahun. Diversi harus diberikan sebagai penanganan awal terhadap anak yang berkonflik sebelum penentuan pemidanaan. Pemidanaan anak harus sesuai dengan keadaan anak dan menimbulkan konsekuensi bermanfaat terhadap anak.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i2.6569&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i2.6569&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini ditujukan pada tanggung jawab negara dalam upaya memberikan perlindungan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum melalui pelimpahan wewenang kepada pemerintah dipengaruhi oleh karakteristik tugas yang dibebankan kepadanya. Tugas pemerintah adalah mengikuti tugas negara yaitu, menyelenggarakan sebagian tugas negara sebagai organisasi kekuasaan sebagai kewajiban utama yang harus diemban negara adalah kewajiban untuk menghormati (to respect), kewajiban untuk memenuhi (to fulfill), dan kewajiban untuk melindungi (to protect) maupun wajib mengontrol dan menjamin berjalannya pelaksanaan perlindungan bagi setiap individu yang berada di bawah yurisdiksinya. Dalam penelitian ini ditujukan pada proses diversi anak sebagai perlindungan HAM. Sasaran penyusun dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan negara terhadap anak dalam proses diversi dan apa fungsi dan wewenang negara dalam proses diversi telah mewujudkan perlindungan kepada anak.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.17940&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.17940&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pembuktian Majelis Pengawas Notaris terhadap notaris merangkap jabatan sebagai advokat. Menganalisis faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hukum bagi majelis pengawas notaris dalam menjatuhkan sanksi administratif terhadap notaris yang terbukti merangkap jabatan sebagai advokat. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini menjawab masalah yakni Majelis Pengawas Notaris berwenang untuk memeriksa pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Majelis pengawas notaris menafsirkan bahwa notaris merangkap jabatan sebagai advokat dikategorikan sebagai pelanggaran berat, namun terdapat perbedaan pada penerapan sanksinya berdasarkan karakteristik putusan di setiap tingkatan Majelis Pengawas Notaris.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.16508&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.16508&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini bertujuan menganalisis apakah obyek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dapat perlindungan hukum Studi kasus PT. BIMA Multi Finance Cabang Kendari, menganalisis model penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan antara kreditur dengan debitur wanprestasi terhadap penyitaan barang jaminan menurut perjanjian pembiayaan di PT. Bima Multi Finance. penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menjawab masalah perjanjian pembiayaan antara kreditur dan debitur dengan jaminan kendaraan bermotor tanpa pembebanan jaminan benda secara fidusia tidak mendapatkan perlindungan hukum apabila debitur wanprestasi, namun lembaga pembiayaan di PT. Bima Multi Finance tidak melakukan pendaftaran secara fidusia atau hanya sebatas perjanjian jaminan fidusia secara di bawah tangan.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.16531&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.16531&type=result"></script>');
-->
</script>
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, maka syahbandar dapat melakukan pendelegasian wewenang dengan cara menunjuk pejabat dan/atau petugas yang memiliki kompetensi di bidang Kesyahbandaran agar pelayanan pelayaran tetap berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan. Dan dengan dasar pasal 1 angkat 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yaitu Syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran dimana salah satu upaya dalam penegakan hukum di laut adalah pengawasan terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia. Dengan kata lain syahbandar merupakan motor dalam suatu sistem untuk menggerakkan segala kegiatan yang berlangsung di pelabuhan.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i3.9874&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 1 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i3.9874&type=result"></script>');
-->
</script>
Kedudukan Dewan Pengawas di dalam kelembagaan KPK adalah sebagai Lembaga Pengawas. Menempatkan dewan Pengawas sebagai pemberi izin penyadapan tentu saja bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan teori/konsep hukum. Izin Dewan Pengawas terkait tindakan penyadapan juga bertentangan dengan kerahasiaan penyadapan. Sebab sangat riskan terjadinya kebocoran karena Dewan Pengawas dibentuk dan keanggotaannya dipilih langsung oleh Presiden RI dan tentu saja dalam pelaksanaan tupoksinya akan sangat berpengaruh dengan wajah kekuasaan yang membentuknya terlebih ketika perkaranya menyangkut dengan penguasa organisasi kekuasaan Republik Indonesia tersebut.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v2i3.14082&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v2i3.14082&type=result"></script>');
-->
</script>
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan berlaku, menghapus peraturan desa dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. Peraturan Desa yang berbentuk rancangan Peraturan Desa, mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Terkait dengan pembentukan Peraturan Desa, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud yakni melakukan evaluasi dan pengawasan Peraturan Desa. Pengawasan dalam hal ini adalah termasuk pembatalan peraturan desa.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i1.6123&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i1.6123&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan yang diajukan atas sanksi denda terhadap negara sebagai korban. Studi ini menggunakan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sanksi pidana pembayaran uang pengganti kepada korban sebagai bentuk kebijakan hukum pidana. Sebab selama ini dalam hukum pidana cenderung memberikan sanksi pidana untuk menjerakan pelaku, tetapi kurang berdampak pada korban. Korban yang dimaksud dalam hal ini adalah negara (bukan individu) sehingga akhirnya uang pengganti yang dibayarkan tersebut negara yang akan menerimanya. 2) Sanksi pidana sebagai upaya penegakan hukum terakhir yang diterapkan setelah sanksi administrasi dan sanksi perdata dianggap tidak berhasil menyelesaikan illegal logging.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v2i3.15387&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v2i3.15387&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini ditujukan pada analisis aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan. yang kedua adalah untuk menganalisis pemisahan aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana Riset ini menggunakan pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep. Hasil penelitian ini menjawab bahwa aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai bentuk kepentingan penegakkan hukum di bidang pembuktian atas tindak pidana narkotika yang merupakan tindak pidana extraordinary crime. Selain itu alasan diskresi yang melekat pada penyidik sebagai hak yang diberikan oleh hukum menjadi dasar penilai penyidik untuk melakukan penyitaan. Pemisahan aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana sebagai dasar kekosongan norma aturan.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.17941&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.17941&type=result"></script>');
-->
</script>
Konstitusionalitas kewenangan pembatalan peraturan daerah berkaitan dengan kewenangan pembatalan peraturan daerah. Secara yuridis, pembatalan Perda Kabupaten/Kota merupakan kewenangan Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 20 ayat (2) b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015, sedangkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i2.7149&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i2.7149&type=result"></script>');
-->
</script>
Diversi merupakan bagian dari konsep pemidanaan dengan berlandaskan pada prinsip perlindungan anak. Oleh karena itu, Prinsip-prinsip yang termuat di dalam The Beijing Rules dan Pasal 5 Ayat (3) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia mewajibkan adanya upaya diversi pada anak yang berkonflik dengan hukum. Sehingga dalam upaya diversi pada anak yang berkonflik dengan hukum sebaiknya tidak mengedepankan syarat diversi yang dimana diversi hanya akan dilakukan ketika ancaman pidananya di bawah 7 Tahun. Diversi harus diberikan sebagai penanganan awal terhadap anak yang berkonflik sebelum penentuan pemidanaan. Pemidanaan anak harus sesuai dengan keadaan anak dan menimbulkan konsekuensi bermanfaat terhadap anak.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i2.6569&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v1i2.6569&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini ditujukan pada tanggung jawab negara dalam upaya memberikan perlindungan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum melalui pelimpahan wewenang kepada pemerintah dipengaruhi oleh karakteristik tugas yang dibebankan kepadanya. Tugas pemerintah adalah mengikuti tugas negara yaitu, menyelenggarakan sebagian tugas negara sebagai organisasi kekuasaan sebagai kewajiban utama yang harus diemban negara adalah kewajiban untuk menghormati (to respect), kewajiban untuk memenuhi (to fulfill), dan kewajiban untuk melindungi (to protect) maupun wajib mengontrol dan menjamin berjalannya pelaksanaan perlindungan bagi setiap individu yang berada di bawah yurisdiksinya. Dalam penelitian ini ditujukan pada proses diversi anak sebagai perlindungan HAM. Sasaran penyusun dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan negara terhadap anak dalam proses diversi dan apa fungsi dan wewenang negara dalam proses diversi telah mewujudkan perlindungan kepada anak.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.17940&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.17940&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pembuktian Majelis Pengawas Notaris terhadap notaris merangkap jabatan sebagai advokat. Menganalisis faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hukum bagi majelis pengawas notaris dalam menjatuhkan sanksi administratif terhadap notaris yang terbukti merangkap jabatan sebagai advokat. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini menjawab masalah yakni Majelis Pengawas Notaris berwenang untuk memeriksa pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Majelis pengawas notaris menafsirkan bahwa notaris merangkap jabatan sebagai advokat dikategorikan sebagai pelanggaran berat, namun terdapat perbedaan pada penerapan sanksinya berdasarkan karakteristik putusan di setiap tingkatan Majelis Pengawas Notaris.
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.16508&type=result"></script>');
-->
</script>
gold |
citations | 0 | |
popularity | Average | |
influence | Average | |
impulse | Average |
<script type="text/javascript">
<!--
document.write('<div id="oa_widget"></div>');
document.write('<script type="text/javascript" src="https://www.openaire.eu/index.php?option=com_openaire&view=widget&format=raw&projectId=10.33772/holresch.v3i1.16508&type=result"></script>');
-->
</script>
Penelitian ini bertujuan menganalisis apakah obyek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dapat perlindungan hukum Studi kasus PT. BIMA Multi Finance Cabang Kendari, menganalisis model penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan antara kreditur dengan debitur wanprestasi terhadap penyitaan barang jaminan menurut perjanjian pembiayaan di PT. Bima Multi Finance. penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menjawab masalah perjanjian pembiayaan antara kreditur dan debitur dengan jaminan kendaraan bermotor tanpa pembebanan jaminan benda secara fidusia tidak mendapatkan perlindungan hukum apabila debitur wanprestasi, namun lembaga pembiayaan di PT. Bima Multi Finance tidak melakukan pendaftaran secara fidusia atau hanya sebatas perjanjian jaminan fidusia secara di bawah tangan.