
doi: 10.69901/kh.v4i1.157
Artikel ini menjelaskan tentang persfektif Sunnah terhadap Hak Asasi Manusia. HAM sebagai kaedah penghargaan manusia merupakan aturan perundang-undangan yang berlaku secara universal. Puncak pengakuan HAM pada masa Rasul adalah ketika piagam madinah dideklarasikan, posisi Nabi Muhammad ketika itu adalah bukan hanya seorang RAsul tetapi juga seorang pemimpin Negara. Oleh karena itu dengan deklarasi piagam madinah maka setiap orang baik non-muslim memiliki hak dan kewajiban yang sama. Nilai-nilai HAM untuk konteks kontemporer dengan menjunjung nilai-nilai demokrasi harus banyak belajar dari piagam madinah, karena banyak kita liat nilai-nilai demokrasi sekarang ini melahirkan kekacauan atau bahkan beberapa Negara berkembang sesungguhnya belum siap menerima nilai demokrasi tersebut karena yang didapkan hanyalah petaka. Fenomena ini bisa kita temukan dibeberapa Negara berkembang yang menerapkan nilai-nilai demokrasi.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
