
Pernikahan merupakan salah satu prioritas bagi Masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya sebanyak 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu) pernikahan yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022 dengan jumlah 48,46% (empat puluh delapan koma empat enam persen) dari seluruh penduduk Indonesia yang sudah menikah. Sedangkan, pada tahun yang sama, jumlah perceraian di Indonesia telah mencapai 516 ribu kasus atau terdapat sekitar 1400 kasus baru setiap harinya. Tentunya tidak ada pasangan suami istri yang menginginkan perceraian, namun dengan banyaknya jumlah perceraian dan pernikahan yang ada di Indonesia, membuat perjanjian kawin menjadi sebuah opsi yang banyak digunakan oleh calon pasangan suami istri maupun pasangan suami istri dalam masa pernikahannya. Untuk menyikapi hal tersebut, Notaris, sebagai seseorang yang memiliki kewenangan untuk membuat perjanjian kawin perlu mengenali peran dan batasan kewajiban yang dimiliki dalam membuat perjanjian kawin tersebut.
Criminal law and procedure, Batasan Tanggung Jawab, K5000-5582, Peran, Notaris, Perjanjian Kawin
Criminal law and procedure, Batasan Tanggung Jawab, K5000-5582, Peran, Notaris, Perjanjian Kawin
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
