
Seringkali para pekerja migran mengalami kasus-kasus seperti perbudakan, perdagangan manusia, kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Sudah seharusnya, negara memberikan jaminan atas hak, kesempatan, dan juga perlindungan bagi setiap warga negaranya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak, baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. Peran pekerja sosial sangat dibutuhkan dalam permasalahan yang dialami oleh para pekerja migran. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan peran pekerja sosial dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja migran. Artikel ini ditulis menggunakan jenis pendekatan berupa studi kepustakaan untuk metode penelitiannya. Data yang diambil adalah data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menjadi acuan baru di kemudian hari. Hasilnya, pekerja sosial khususnya dalam menangani para pekerja migran dapat berperan sebagai advokat, broker, dan enabler atau fasilitator. Pekerja sosial juga memerlukan beberapa keterampilan untuk mendukung perannya tersebut, yaitu keterampilan komunikasi, berpikir kritis, advokasi, dan kompetensi budaya.
| selected citations These citations are derived from selected sources. This is an alternative to the "Influence" indicator, which also reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | 0 | |
| popularity This indicator reflects the "current" impact/attention (the "hype") of an article in the research community at large, based on the underlying citation network. | Average | |
| influence This indicator reflects the overall/total impact of an article in the research community at large, based on the underlying citation network (diachronically). | Average | |
| impulse This indicator reflects the initial momentum of an article directly after its publication, based on the underlying citation network. | Average |
